Buku Kerja Guru
Seorang guru membutuhkan Buku Kerja Guru sebagai panduan pelaksanaan tugas mengajar/mendidik. Buku kerja tersebut menjadi perangkat administrasi wajib berisi instrumen yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.
Hingga saat ini, sekolah/madrasah di Indonesia masih menerapkan Kurikulum 2013 edisi revisi. Edisi revisi tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Permendikbud No 20-24 th. 2016.
Dasar hukum tersebut mengatur tentang:
1. Standar Kompetensi Lulusan (No. 20)
2. Standar Isi untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (No. 21)
3. Standar Proses pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (No. 22)
4. Standar Penilaian Hasil Belajar (No. 23)
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk Pendidikan SMK (no. 24)
Adanya revisi terbaru ini, para guru harus menyesuaikan dalam pembuatan/penyusunan Buku Kerja Guru. Format, komponen dan sistematika tiap-tiap instrumen pada buku kerja tersebut mengalami sejumlah perubahan.
Instrumen yang mengalami perubahan yang sangat signifikan adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP, Standar Kompetensi Lulusan atau SKL dan Silabus Pembelajaran.
Tugas administrasi guru bukanlah hal yang mudah, guru harus bisa membagi waktu dengan baik untuk bisa melaksanakan tugas utamanya dalam mendidik dan membimbing anak serta memenuhi tugas administrasi. Bahkan tak sedikit waktu mereka habis terbuang untuk memikirkan tugas administrasi.
Lantas apa saja tugas administrasi guru lainnya yang harus dikerjakan?
Buku kerja adalah file yang berisi satu atau beberapa lembar kerja yang dapat membantu mengelola data. Anda dapat membuat buku kerja baru dari buku kerja kosong atau templat.
Mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan, berikut ini adalah Buku Kerja Guru 1,2,3,4 Kurikulum 2013 termasuk instrumen-instrumen di dalamnya.
Buku Kerja Guru berisi seperangkat berkas yang disusun terkait tugasnya sebagai guru kelas atau guru bidang studi dalam implementasi Kurikulum 2013.
Istilah Buku Kerja Guru secara sederhana disebut juga perangkat administrasi pembelajaran. Buku Kerja Guru memuat instrumen pembelajaran yang disesuikan dengan kurikulum yang berlaku.
Di dalam Buku Kerja Guru berisi perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut pembelajaran yang dilakukan guru.
Buku Kerja Guru perlu dimiliki oleh guru sebagai ujung tombak pelaksanaan Kurikulum 2013. Penyusunan Buku Kerja Guru ini sebagai tindak lanjut dari revisi terhadap Standar Isi, Buku Guru, dan Buku Siswa yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dengan dimilikinya Buku Kerja Guru tersebut, maka guru akan memiliki pedoman dalam melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran berdasarkan rencana yang sudah disusun.
Buku Kerja Guru Kurikulum 2013
Buku Kerja Guru terdiri dari 4 (empat) buku, sebagai berikut.
1. Buku Kerja 1
2. Buku Kerja 2
3. Buku Kerja 3
4. Buku Kerja 4 (Pendukung)
Komentar
Posting Komentar